Segera Cek, Jangan-jangan Data NIK dan KK Kamu Bocor Saat Registrasi Ulang SIM Card

BANGKAPOS.COM - Anjuran kepada masyarakat untuk mendaftarkan kartu selulernya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sempat membuat khawatir.

Kekhawatiran itu muncul karena masyarakat takut data mereka bocor.

Segera Cek, Jangan-jangan Data NIK dan KK Kamu Bocor Saat Registrasi Ulang SIM Card

Tampaknya kekhawatiran itu dialami oleh beberapa pengguna kartu seluler yang telah mendaftarkan NIK dan nomor KKnya.


Proses registrasi pelanggan prabayar menjadi bukti kebocoran data masyarakat bukan isapan jempol.

Kebocoran data ini semakin menguatkan perlunya UU Perlindungan Data Pribadi.

//
Salah satu pengguna Twitter yang kebetulan pelanggan Indosat Ooredoo misalnya sempat bercicit, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dipakai oleh 50 nomor.

Ia hanya mengaku memiliki satu nomor.

 Jadi bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK Anda. 

Apabila benar nomor Anda sendiri yang terdaftar, aman. 

Namun jika ada nomor lain yang tidak anda kenal namun terdaftar menggunakan NIK dan nomor KK anda, berarti ada yang tidak beres.

Ini cara melakukan pengecekan data anda untuk masing-masing provider.

  1. Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *4444#  
  2. Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
  3. XL Axiata: ketik *123*4444#
  4. Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
  5. Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas menemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK Anda, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran.

Langkah ini sesuai Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 pasal 11 ayat 3.


Cara Registrasi Kartu Seluler :

Pendaftaran identitas pemilik kartu SIM prabayar diharapkan bisa menekan tindak kejahatan seperti penipuan, di samping mempermudah pelacakan ponsel yang hilang. 
Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan.

Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

Untuk menghindari sanksi tersebut, segeralah lakukan registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar.

Ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.

Berikut adalah cara-caranya, berdasar operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar), maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).

Indosat Ooredoo :

Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK 
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Smartfren :

Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK

Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Telkomsel :

Pelanggan baru: mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Tri (3) :

Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK

Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

XL Axiata :

Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Registrasi melalui internet

Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik, maka pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs masing-masing operator seluler. 

Sumber : , http://bangka.tribunnews.com/2018/03/06/segera-cek-jangan-jangan-data-nik-dan-kk-kamu-bocor-saat-registrasi-ulang-sim-card.
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==